JAKARTA, PESATNEWS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didemo Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan (AMAN)dinilai kriminalisasi terkait rencananya untuk menahan tersangka kasus suap Siti Hartati Murdaya.
"Yang dialami Hartati merupakan bentuk kriminalisasi,"kata kordinator aksi,Kevin, usai menggelar aksi di depan kantor KPK, Rabu (15/8).
Aktivis tersebut menilai jika Hartati merupakan sosok pahlawan yang memajukan daerah Buol dan sebagai korban pemerasan.
Pihaknya meminta agar KPK tidak melakukan penahanan terhadap Hartati mengingat kasus dugaan suap tersebut belum terlihat signifikan telah mengakibatkan kerugian Negara. Terlebih belum ada kekuatan hukum yang tetap.
Sebab, bukan hanya itu dampak domino yang dialami. Para pegawai perusahaan milih Hartati itu juga akan mengalami PHK dengan peristiwa ini lantaran perusahaan harus ditutup.
Kevin menambahkan, jika bentuk pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala daerah kerap terjadi di Indonesia.
"Jika seperti ini, tentu bidang investasi di Indonesia akan menurun,karena investor asing akan takut untuk berinvestasi di negara ini,"tegasnya.
Dalam aksi yang digelar sekitar 12.00 ini bukan hanya dari AMAN tapi Aliansi Kepedulian Rakyat Untuk Bangsa (AKRAB), Pondok Pesantren Salafi Al-Badariyyah, Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SP TSK-SPSI), Majelis Islamiyah Nasa, Paseduluran Tidar Mataram, dan Persatuan Ojeg dan Pedagang Kaki Lima Agarindo).
Seperti diketahui, Siti Hartati merupakan pemilik PT Hartati Inti Plantation (HIP) ditetapkan tersangka pada 8 Agustus 2012 oleh KPK lantaran diduga telah menyuap bupati Buol, Amran Batalipu senilai 3 miliar.
Penyuapan itu dilakukan guna mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit di Buol. (Rif/lip)
Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.