JAKARTA, PESATNEWS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih kesulitan untuk mengumpulkan dua alat bukti terkait pengungkapan kasus bailout bank Century.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, kesulitan itu lantaran pendekatan yang dilakukan KPK berbeda dengan DPR. "KPK melakukan pengusutan setelah bailout,"katanya, di kantor KPK, Jumat (10/8).
Sementara DPR sejak awal menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka panjang (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bail out.
Lebih lanjut dipaparkannya, jika KPK itu masuk kepada proses dana talangan. Hingga saat ini, KPK belum bisa meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan. KPK sudah sudah memeriksa 100 orang lebih yang terkait dengan kasus korupsi.
Seperti diketahui jika kasus dana talangan Bank Century telah bergulir sejak lama. Dimana terjadi penggelontoran dana bailout sebesar 6,7 triliun. Bahkan, DPR sejak awal menemukan lebih kurang 60 pelanggaran pada saat proses merger, pengucuran fasilitas pinjaman jangka panjang (FPJP), hingga penetapan status Bank Century yang perlu di-bail out.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan audit forensik ke KPK. Ada dua temuan menarik. Pada audit yang dilakukan BPK ditemukan adanya aliran dana Bank Century ke PT Media Nusa Pradana dan aliran dana ke HEW, yang diduga politisi Partai Demokrat.
Dua temuan BPK itu dianggap sebagai titik terang pengungkapan kasus besar ini guna mengungkap hubungan istimewa antara pemilik bank Century dan HEW, Budi Sampoerna, serta PT Media Nusa Perdana. [rif/lip/fu]
Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.