JAKARTA, PESATNEWS – Untuk membuktikan bahwa pernyataan Harry Tanoe yang mengatakan kasus suap kepada pegawai pajak adalah politisasi kepada dirinya, maka sebaiknya KPK segera memanggil lagi Harry Tanoe untuk diperiksa dan jika tetap mangkir maka KPK harus menjemput Harry Tanoe jangan sampai pemanggilan KPK justru dipelintir seakan-akan KPK justru yang tidak siap, sebab KPK saat ini berhadapan dengan Boss Media yang bisa mengunakan jaringan media massanya untuk melakukan pembusukan kepada KPK. “Sebab kasus tertangkapanya pegawai pajak yang menerima suap dan pengeledahan kantor Harry Tanoe merupakan kasus Korupsi dan bukan politisasi oleh karena itu masyarakat jangan mau terpancing dengan upaya Harry Tanoe untuk melemahkan KPK melalui media massa yang dia miliki,” tandas Direktur Indonesia Developmet Monitoring (IDM) Dedi Rohman, Minggu (17/6).
Kedatangan Harry Tanoe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/6), untuk memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan perusahaannya dengan tertangkapnya pegawai pajak, Tomi Hindratno yang diduga menerima suap sebesar Rp280 juta merupakan suatu upaya untuk melemahkan KPK dalam mengungkap kasus suap yang dilakukan James Gunarjo.
Perlu diketahui kedatangan Harry Tanoe ke KPK yang di klaim oleh Harry Tanoe bahawa KPK belum siap untuk memeriksa dirinya adalah pernyataan yang meyesatkan sebab Harry Tanoe datang ke KPK setelah mangkir dari panggilan KPK pada hari Senin (11/6). Alasan Harry tanoe untuk tidak datang ke KPK pada hari Senin (11/6)sesuai panggilan KPK adalah karena dirinya tidak menerima surat panggilan dari KPK .
Dedi menilai, dari masalah datangnya Harry Tanoe ke KPK dan tidak jadi diperiksa karena KPK tidak siap menurut Harry Tanoe adalah merupakan upaya Harry tanoe untuk melakukan politisasi pelemahan pada KPK dengan memanfaatkan jaringan media massa yang dimiliki , apalagi sebelumnya berkembang opini yang di lansir oleh media massa yang dimiliki oleh Harry Tanoe bahwa pemeriksaan Harry tanoe merupakan upaya untuk melemahkan Partai Nasdem dan politisasi terhadap Harry Tanoe.
“Dalam kasus ini justru bukan KPK yang melakukan politisasi terhadap Harry Tanoe tetapi justru kebalikannya ada upaya upaya Harry Tanoe untuk melakukan politisasi pelemahan KPK untuk mengaburkan kasus dugaan suap terhadap pegawai pajak yang diduga melibatkan perusahaan milik Harry Tanoe,” tandasnya. .
Sebab, lanjutnya, jika dilihat dari permasalahan tertangkapnya pegawai pajak dan James Gunarjo hingga digeledahnya kantor PT Bhakti Investama sudah barang tentu KPK melakukan pengeledahan dan pemeriksaan tidak sembarangan mungkin saja penangkapan pegawai pajak tersebut sudah lama dipantau oleh KPK
“Tentu kita masih belum lupa bahwa beberapa kali Harry Tanoe luput dari permasalah hukum yang diduga melibatkan dirinya dan perusahaannya seperti dalam kasus pemberian Mobil Jagurar kepada orang seputaran SBY ,serta di SP3 kannya kasus korupsi Sisbinakum oleh Ke Jaksaan Agung padahal dalam kasus tersebut hanya orang orang kecil saja yang dijerat dengan hokum,” paparnya.
Menurutnya, dalam kasus tertangkapanya pegawai pajak yang diduga melibatkan PT Bhakti Investama , sebaiknya masyarakat melakukan pengawasan dan dukungan kepada KPK untuk bisa membongkar kasus tersebut dan menolak politisasi yang dilakukan oleh Harry tanoe terhadap KPK. [asf/pn]
Mohon memasukkan nama, email dan komentar anda apabila ingin memberikan komentar. Kami tidak bertanggung jawab atas segala isi dari komentar yang anda kirimkan.